Beranda history History, Education & Tour: C. TEORI FUNGSIONALISME STRUKTURAL TALCOTT PARSONS

Selasa, 30 Juni 2015

C. TEORI FUNGSIONALISME STRUKTURAL TALCOTT PARSONS



BAB I
PENDAHULUAN
Teori fungsional juga popuer disebut teori integrasi atau teori konsensus. Tujuan utama pemuatan teori integrasi, konsesus, atau fungsional ini tidak lain agar pembaca lebih jelas dalam memahamimasyarakat secara integral.
Pendekatan fungsional menganggap masyarakat terintegrasi atas dasar kata sepakat anggota-anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu. General agreements ini memiliki daya yang mampu mengatasi perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan di antara para anggota masyarakat. Masyarakat sebagai suatu sistem sosial, secara fungsional terintegrasi ke dalam suatu bentuk ekuilibrium. Oleh sebab itu, aliran pemikiran tersebut disebut integration approach, order aprroach, equilibrium approach, atau structura-functional approach (fungsional struktural/funggsionalisme struktural) (nasikun, 1995).
Pada mulanya, teori fungsional struktural diilhami oleh para pemikir klasik, diantaranya Socrates, Plato, Auguste Comte, Spencer, Emile Durkheim, Robert K. Merton, dan Talcott Parsons. Mereka dengan gamblangdan terperinci menuturkan bagaimana perspektif fungsionalisme memandang dan menganalisis phenomene sosial dan kultur.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN FUNGSIONALISME STRUCTURAL
Pengertian Fungsionalisme Structural adalah salah satu paham atau perspektif di dalam sosiologi yang memandang masyarakat sebagai satu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain dan bagian yang satu tak dapat berfungsi tanpa ada hubungan dengan bagian yang lain.
            Pandangan teori ini masyarakat terdiri dari berbagai elemen atau insitusi. Masyarakat luas akan berjalan normal kalau masing-masing elemen atau institusi menjalankan fungsinya dengan baik.

B.     KARAKTERISTIK PERSPEKTIF STRUKTURAL FUNGSIONAL
Teori ini menekankan keteraturan (order) dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Konsep-konsep utamanya antara lain: fungsi, disfungsi, fungsi laten, fungsi manifes, dan keseimbangan (equilibrium).
Functionalist (para penganut pendekatan fungsional) mellihat masyarakat dan lembaga-lembaga sosial sebagai suatu sistem yang seluruh bagiannya saling tergantung satu sama lain dan bekerjasama menciptakan keseimbangan (equilibrium). Mereka menganggap tidak menolak keberadaan konflik di dalam masyarakat, akan tetapi mereka percaya benar bahwa masyarakat itu sendiri akan mengembangkan mekanisme yang dapat mengontrol konflik yang timbul. Inilah yang menjadi pusat perhatian analisis bagi kalangan fungsionalis.
Menurut teori ini, masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain. (Ritzer, 1992: 25). 
Teori Struktural Fungsional dalam menjelaskan perubahan – perubahan yang terjadi di masyarakat mendasarkan pada tujuh asumsi ( Lauer, 1977 )[1]
1.    Masyarakat harus dianalisis sebagai satu kesatuan yang utuh yang terdiri dari berbagai bagian yang saling berinteraksi.
2.    Hubungan yang ada bisa bersifat satu arah atau hubungan yang bersifat timbal balik.
3.    Sistem sosial yang ada bersifat dinamis, dimana penyesuaian yang ada tidak perlu banyak merubah sistem sebagai satu kesatuan yang utuh.
4.    Integrasi yang sempurna di masyarakat tidak pernah ada, oleh karena itu di masyarakat senantiasa timbul ketegangan – keteganagan dan penyimpangan – penyimpangan. Tetapi ketegangan – ketegangan dan penyimpangan – penyimpangan ini akan dinetralisir lewat proses pelembagaan.
5.    Perubahan – perubahan akan berjalan secara gradual dan perlahan – perlahan sebagai suatu proses adaptasi dan penyesuaian.
6.    Perubahan adalah merupakan hasil penyesuaian dari luar, tumbuh oleh adanya diferensiasi dan inovasi.
7.    Sistem diintegrasikan lewat pemilikan nilai – nilai yang sama.
C.    TEORI FUNGSIONALISME STRUKTURAL TALCOTT PARSONS
Sepanjang hidupnya Talcott Parsons telah berusaha mengembangkan kerangka-kerangka teoritis. Ada perbedaan yang menyolok antara karya-karya awal Talcott Persons dan karya-karyanya yang lebih kemudian. Karya-karya awal Talcott Parsons lebih berhubungan dengan usahanya menbangun teori aksi atau teori tindakan sebagaimana Nampak daam bukunya the structure of social action (1993). Sedangkan karya-karyanya yang kemudian lebih berhubungan dengan teori fungsionalisme structural sebagaimana diuraikan di dalam bukunya yang berjudul the social system (1951). Pada bagian berikut ini,   kita akan menguraikan beberapa pokok pikiran penting dari talcott parsons.
a)   AGIL
Fungsi diartikan sebagai segala kegiatan yang di arahkan kepada memenuhi kebutuhan atau kebutuhan-kebutuhan dari sebuah system (rocher,  1975: 40).  Dengan mengunakan defenisi itu, Parsons percaya bahwa ada empat persyaratan mutlak yan harus ada supaya termasuk masyrakat bisa berfungsi. Ke empat persyaratan itu disebut AGIL. AGIL adalah singkatan dari adaptation  (A),  goal attainment  (G) integration  (I),   dan latency  (pattern maintenance)  (L). Demi keberlansungan hidupnya,  maka masyarakat harus menjalankan fungsi-fungsi tersebut,  yakni:
·      Adaptasi  (adaptation):  supaya masyarakat bisa bertahan dia harus mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan dengan dirinya.
·      Pencapai tujuan  (goal attainment): sebuah sistem harus mampu menentukan tujuannya dan berusaha mencapai tujuan-tujuan yan teah dirumuskan itu.
·      Integrasi  (integration): masyarakat harus mengatur hubungan di antara komponen –komponennya supaya dia bisa berfungsi secara maksimal.
·      Latensi atau pemiliharaan poa-pola yang sudah ada: setiap masyarakat harus mempertahankan, memperbaiki, dan membaharuhi baik motivasi individu-individu maupun pola–pola budaya yang menciptakan dan mempertahankan motivasi-motivasi itu.
Keempat persyaratan fungsional itu mempunyai hubungan erat dengan keempat sistem tindakan sebagai mana akan di uraikan pada bagian berikut nanti. Sistem organisme biologis dalam sistem tindakan berhubungan dengan fungsi adaptasi yakni menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mengubah lingkungan sesuai dengan kebutuhan. Sistem kepribadian melaksanakan fungsi pencapaian tujuan dengan merumuskan tujuan dan menggerakan segala sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan itu. Sistem sosial berhubungan dengan fungsi integrasi dengan mengontrol komponen-komponen pembentuk masyarakat itu. Akhirnya sistem kebudayaan berhubungan dengan fungsi pemeliharaan pola-pola atau struktur-struktur yang ada dengan menyiapkan norma-norma dan niai-niai yang memotivasi mereka dalam berbuat sesuatu.
b)        Sistem Tindakan
Konsep tentang sistem merupakan inti dari setiap diskusi mengenai Tacott Parsons. Sistem mengandaikan adanya kesatuan antara baian-bagian yang berhubungan satu sama lain. Kesatuan antara bagian itu pada umumnya mempunyai tujuan tertentu. Dengan kata lain,  bagian-bagian itu membentuk satu kesatuan  (sistem) demi tercapainya tujuan atau maksud tertentu (Abercrombie cs. 1984: 22). Sebagaimana telah disebutkan di atas,  teori Parsons mengenai tindakan,  meliputi empat sistem,  yakni: sistem budaya,  sistem sosial,  sistem kepribadian,  dan sistem organisme (aspek biologis manusia sebangai satu sistem).
Bagaimana Parsons mendefinisikan keempat sistem itu? Pertama adalah sistem budaya. Dalam sistem ini,  unit analisis yang paling dasar ialah tentang”arti”atau”sistem simbolik”.  Beberapa contoh dari sistem-sistem simbolik”. Beberapa contoh dari sistem-sistem simbolik adalah kepercayaan religius,  bahasa,  dan niai-nilai. Dalam tingkatan ini,  Parsons memusatkan perhatiannya pada nilai-nilai yang dihayati bersama. Konsep tentang sosialisasi, misalnya, mempunyai hubungan dengan tingkatan analisa ini. menurut dia, sosialisasi terjadi ketika nilai-nilai yang dihayati bersama dalam masyarakat diinternalisir oleh anggota-anggota masyarakat itu. Dalam hal ini, anggota-anggota suatu masyarakat membuat nilai-nilai masyarakat menjadi nilai-nilainya sendiri. Sosialisasi mempunyai kekuatan integratif yang sangat tinggi dalam mempertahankan kontrol sosial dan keutuhan masyarakat.
Sistem Parsons berikutnya adalah sistem sosial. Sistem ini mendapat perhatian yang cukup besar dalam uraianya kesatuan yang paling dasar dalam analisa ini adalah interaksi berdasarkan peran. menurut Tallcott Parsons sistem sosial adalah interaksi antara dua  atau lebih individu di dalam suatu lingkungan tertentu. Tetapi interaksi itu tidak terbatas antara kelompok-kelompok, institusi-institusi, masyarakat-masyarakat,  dan organisasi-organisasi internasional. Salah satu contoh dan sistem sosial adalah universitas yang memiliki sruktur dan bagian-baian yang berhubungan satu sama lain. sistem sosial selalu terarah kepada equilibrium  (keseimbangan).
Sistem yang ketiga adalah sistem kepribadian. kesatuan yang paling dasar dari unit ini adalah individu yang merupakan actor atau pelaku. pusat perhatiannya dalam analisa ini adalah kebutuhan-kebutuhan,  motif-motif,  dan sikap,  sikap,  seperti motivasi untuk mendapat kepuasan atau keuntungan. sebagaimana akan kita lihat pada bab-bab berikutnya,  motivasi untuk mendapat kepuasan atau keuntungan  ini berlaku juga dalam teori konflik dan teori  pertukaran. Asumsi dasar dari  kedua teori itu ialah bahwa manusia ingat diri dan cenderung memperbesar keuntungan bagi dirinya sendiri.
Sistem yang terakhir dari keempat sistem itu ialah sistem organisme atau aspek biologis dari manusia. kesatuan yang paling dasar dalam sistem ini adalah manusia dalam arti biologis,  yakni aspek fisik dari manusia itu. Hal lain yang termasuk ke dalam aspek fisik ini ialah lingkungan fisik di mana manusia itu hidup. Dalam hubungan dengan sistem ini parsons menyebutkan secara khusus sistem syaraf dan kegiatan motorik. Salah satu minat Parsons pada saat-saat terakhir hudupnya iaah mengembangkan sebuah abang baru sosiologi yang disebut sosiobiologi. Dalam studi itu ia mempelajari perilaku sosial berdasarkan hukum-hukum biologis.
c)    Skema tindakan
Skema tindakan Parsons memiliki empat komponen,  yakni:
·      Pelaku atau aktor: aktor atau pelaku ini dapat terdiri dari seorang individu atau suatu kolektivitas. Parsons melihat aktor ini sebagai termotivisir untuk mencapai tujuan.
·      Tujuan  (goal): tujuan yang ingin dicapai biasanya selaras dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat. Misalnya,  aktor ingin memperoleh gelar sarjana.
·      Situasi: tindakan untuk mencapai tujuan ini biasanya terjadi dalam situasi ialah prasarana dan kondisi. prasarana berarti fasilitas,  alat-alat dan biaya yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Sedangkan kondisi adalah halangan yang menghambat tercapainya tujuan. Misalnya aktor mempunyai biaya dan kemampuan intelektual untuk kuliah guna mendapat gelar sarjana,  tetapi sayang ia bekerja purna waktu pada suatu perusahan sehingga sulit untuk kuliah.
·      Standar-standar normatif: ini adalah skema tindakan yang paling penting menurut Parsons. Guna mencapai tujuan, aktor harus memenuhi sejumlah standar atau aturan yang berlaku guna memperoleh sarjana itu. Norma-norma adalah sangat penting dalam skema tindakan Parsons. Oleh karena itu Parsons menganggap sistem budaya sebagai hal yang paling penting dalam empat sistem tindakan yang dikemukakannya.
d)   Perubahan Sosial
Salah satu kritik yang dilancarkan terhadap karya Parsons yang terlalu mengutamakan equilibrium ialah ia tidak bisa menjelaskan bagaimana terjadinya perubahan sosial. hal itu bisa kelihatan dengan dengan jelas karena dalam suatu equilibrium atau keseimbangan tidak ada ruangan untuk perubahan. namun demikian Parsons telah menjelaskan hal itu dalam salah satu bab yang berjudul”,  proses perubahan dalam sistem-sistem sosial”,  di dalam bukunya sosial system  (1951). Konsep perubahan sosial Parsons bersifat berlahan-lahan dan selalu dalam usaha untuk menyesuaikan diri demi teriptanya kembali equilibrium. dengan kata lain,  perubahan yang dimaksudkan oleh parsons itu bersifat evolusioner dan bukannya revolusioner.
Konsep demikian, yakni perubahan yang bersifat evolusioner, sebetulnya bukanlah sesuatu yang baru sama sekali. Keprihatinan para sosiolog pada awal perkembangan sosiologi ialah berusaha untuk menjelaskan proses transformasi yang terjadi pada masyarakat disekitar mereka. Dua revolusi besar di eropa yakni revolusi prancis dan revolusi industri di ingris menandakan lenyapnya keteraturan seperti yang terdapat pada masyarakat aristokratis dan pada masyarakat agraris sebelumnya. para ilmuan yang hidup pada jaman itu tidak henti-hentinya berfikir tentan perubahan masyarakat dari bentuk yang satu ke bentuk lain nya berfikir tentang perubahan masyarakat dari bentuk yang satu ke bentuk lainnya yang sama sekali baru.
Konsep tentang perubahan yang bersifat evolusioner dari Parsons dipengaruhi oleh para pendahulunya seperti Aguste Comte,  Herbert Spencer,  dan Emile Durkheim. Aguste Comte  yang seringkali disebut sebangai bapak sosiologi percaya bahwa manusia berkembang melalui tiga tahap sesuai dengan perkembangan tiga tahap masyarakat yakni,  teologis,  metafisis,  dan positif. kemudian Herbert spencer mengaplikasikan teori evolusi Darwin untuk masyarakat. Dia berpendapat bahwa sebagaimana makluk hidup,  demikian juga masyarakat berkembang dari tahap yang sederhana menuju sesuatu yang komplek atau majemuk. Lalu Durkheim juga menjelaskan perubahan dari masyarakat yang mekanik kepada masyarakat yang semakin organik oleh adanya kemajuan dan pembagian kerja.
D.    APLIKASI TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL
Menurut teori struktural Fungsional, masyarakat sebagai suatu sistem memiliki struktur yang terdiri dari banyak lembaga, dimana masing-masing lembaga memiliki fungsi sendiri-sendiri. Struktur dan fungsi, dengan kompleksitas yang berbeda-beda, ada pada setiap masyarakat, baik masyarakat modern maupun masyarakat primitif. Misalnya, lembaga sekolah mempunyai fungsi mewariskan nilai-nilai yang ada kepada generasi baru. Lembaga keagamaan berfungsi membimbing pemeluknya menjadi anggota masyarakat yang baik dan penuh pengabdian untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akherat. Lembaga ekonomi memilki fungsi untuk mengatur proses produksi dan distribusi barang-barang dan jasa-jasa di masyarakat. Lembaga politik berfungsi menjaga tatanan sosial agar berjalan dan ditaati sebagaimana mestinya. Lembaga keluarga berfungsi menjaga keberlangsungan perkembangan jumlah penduduk.
Kesemua lembaga yang ada di masyarakat akan senantiasa saling berinteraksi dan satu sama lain akan melaksanakan penyesuaian sehingga di masyarakat akan senantiasa berada pada keseimbangan.
Memang, ketidakseimbangan akan muncul, tetapi ini hanya bersifat sementara. Karena adanya ketidakseimbangan di suatu lembaga sehingga fungsi lembaga tersebut terganggu, akan mengundang lembaga lain untuk menyeimbangkan kembali.
Sebagai contoh, sistem transportasi di suatu kota. Pada tahun 1960 an di kota Yogyakarta, belum adanya angkutan kota. Oleh karenanya, untuk keperluan-keperluan bepergian baik ke kantor, ke sekolah atau pun ke tempat lain, masyarakat kalau ingin menggunakan kendaraan umum bisa menggunakan becak atau andong. Lembaga ekonomi mengetahui bahwa masyarakat akan lebih tercukupi kebutuhannya kalau ada angkuatn kota berupa colt.
Usaha menyediakan kolt sebagai angkutan kota tersebut akan sangat menguntugkan baik bagi masyarakat maupun bagi pengusaha. Apalagi, kalau bentuk angkutan kota adalah colt pick-up. Oleh karenanya, lembaga ekonomi menyediakan angkutan kota dalam wujud colt pick-up.
Hasilnya, masyarakat senang, karena tujuan yang dapat ditempuh dalam waktu yang relative singkat dan ongkosnya relative murah. Pengusaha (sebagai wujud lembaga ekonomi) senang karena mendapatkan keuntungan. Tetapi, beberapa waktu kemudian dampak negatif muncul, yaitu ketegangan-ketegangan di masyarakat, karena pengendara becak dan andong mulai unjuk rasa.
Karena pengendara becak dan andong merasa rugi atau rezekinya mereka  di ambil oleh angkutan kota. Melihat ketegangan masyarakat, lembaga politik mulai mengambil langkah penyesuaian. Pemerintah atau pun DPR membuat aturan jalan mana saja yang boleh dilalui oleh kendaraan umum angkutan kota. Kendaraan angkutan kota tidak boleh seenaknya sendiri dalam mengambil penumpang.
Dengan aturan ini pengusaha angkutan kota untung, masyarakat untung, demikian pula pengendara becak dan andong tetap mendapatkan rezeki. Dan masyarakat berada dalam keseimbangan kembali, dengan kondisi uang lebih maju dan baik dari pada kondisi sebelumnya. Di mana masyarakat bisa pergi dengan lebih bebas dan murah. Salah satu pakar teori structural fungsional, Talcott Parsons, mengembangkan teori yang disebut “ The Structure Of Sosial Action ”.
Dalam teori ini Parsons mengemukakan tentang konsep perilaku sukarela yang mencakup beberapa elemen pokok.
1)      Aktor sebagai individu.
2)      Aktor memiliki tujuan yang ingin dicapai.
3)      Aktor memiliki berbagai cara-cara yang mungkin dapat dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan tersebut.
4)      Aktor dihadapkan pada berbagai kondisi dan situasi yang dapat mempengaruhi pemilihan cara-cara yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
5)      Aktor dikomando oleh nilai-nilai, norma-norma dan ide-ide dalam menentukan tujuan yang diinginkan dan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut.
6)      Perilaku, termasuk bagaimana aktor mengambil keputusan tentang cara- cara yang akan digunakan untuk mencapai tujuan, dipengaruhi ole ide-ide dan situasi-kondisi yang ada.

BAB III
KESIMPULAN
Beberapa tokoh utama pengembang dan pendukung teori Struktural Fungsional pada zaman modern ini bisa disebut antara lain Talcott Parsons, Robert K. Merton dan Neil Smelser. Teori Struktural Fungsional dalam menjelaskan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat mendasarkan pada tujuh asumsi ( Lauer, 1977 ), yaitu : (1)  Masyarakat harus dianalisis sebagai satu kesatuan yang utuh yang terdiri dari berbagai bagian yang saling berinteraksi, (2) Hubungan yang ada bisa bersifat satu arah atau hubungan yang bersifat timbal balik, (3) Sistem sosial yang ada bersifat dinamis, dimana penyesuaian yang ada tidak perlu banyak merubah sistem sebagai satu kesatuan yang utuh, (4) Integrasi yang sempurna di masyarakat tidak pernah ada, oleh karena itu di masyarakat senantiasa timbul ketegangan-keteganagan dan penyimpangan-penyimpangan. Tetapi ketegangan-ketegangan dan penyimpangan-penyimpangan ini akan dinetralisir lewat proses pelembagaan, (5) Perubahan-perubahan akan berjalan secara gradual dan perlahan-perlahan sebagai suatu proses adaptasi dan penyesuaian, (6) Perubahan adalah merupakan hasil penyesuaian dari luar, tumbuh oleh adanya diferensiasi dan inovasi, (7) Sistem diintegrasikan lewat pemilikan nilai-nilai yang sama.
Menurut teori struktural Fungsional, masyarakat sebagai suatu sistem memiliki struktur yang terdiri dari banyak lembaga, dimana masing-masing lembaga memiliki fungsi sendiri-sendiri. Struktur dan fungsi, dengan kompleksitas yang berbeda-beda, ada pada setiap masyarakat, baik masyarakat modern maupun masyarakat primitif. Misalnya, lembaga sekolah mempunyai fungsi mewariskan nilai-nilai yang ada kepada generasi baru. Lembaga keagamaan berfungsi membimbing pemeluknya menjadi anggota masyarakat yang baik dan penuh pengabdian untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akherat. Lembaga ekonomi memilki fungsi untuk mengatur proses produksi dan distribusi barang-barang dan jasa – jasa di masyarakat. Lembaga politik berfungsi

DAFTAR PUSTAKA
Jones, Pip. 2009. Pengantar Teori-Teori Sosial, Dari Teori Fungsionalisme Hingga Postmodernisme. Jakarta:  Yayasan obor
Ritzer, George dan barry smart. 2012. Teori sosial. Bandung: nusamedia
Wirawan, I.B. 2012. Teori-teori Sosial dalam Tiga Paradigma.Jakarta: Kencana Prenadamedia Grouup





[1] Prof. DR. I.B. Wirawan. Teori-teori Sosial dalam Tiga Paradigma. Hal:43

Tidak ada komentar:

Posting Komentar