BAB I
PENDAHULUAN
Teori fungsional
juga popuer disebut teori integrasi atau teori konsensus. Tujuan utama pemuatan
teori integrasi, konsesus, atau fungsional ini tidak lain agar pembaca lebih
jelas dalam memahamimasyarakat secara integral.
Pendekatan fungsional
menganggap masyarakat terintegrasi atas dasar kata sepakat anggota-anggotanya
akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu. General agreements ini memiliki daya
yang mampu mengatasi perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan di antara
para anggota masyarakat. Masyarakat sebagai suatu sistem sosial, secara
fungsional terintegrasi ke dalam suatu bentuk ekuilibrium. Oleh sebab itu,
aliran pemikiran tersebut disebut integration approach, order aprroach,
equilibrium approach, atau structura-functional approach (fungsional
struktural/funggsionalisme struktural) (nasikun, 1995).
Pada mulanya,
teori fungsional struktural diilhami oleh para pemikir klasik, diantaranya
Socrates, Plato, Auguste Comte, Spencer, Emile Durkheim, Robert K. Merton, dan
Talcott Parsons. Mereka dengan gamblangdan terperinci menuturkan bagaimana
perspektif fungsionalisme memandang dan menganalisis phenomene sosial dan
kultur.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN FUNGSIONALISME STRUCTURAL
Pengertian
Fungsionalisme Structural adalah salah satu paham atau perspektif di dalam
sosiologi yang memandang masyarakat sebagai satu sistem yang terdiri dari
bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain dan bagian yang satu tak
dapat berfungsi tanpa ada hubungan dengan bagian yang lain.
Pandangan
teori ini masyarakat terdiri dari berbagai elemen atau insitusi. Masyarakat luas akan berjalan normal kalau masing-masing
elemen atau institusi menjalankan fungsinya dengan baik.
B.
KARAKTERISTIK PERSPEKTIF STRUKTURAL FUNGSIONAL
Teori ini menekankan keteraturan (order) dan mengabaikan konflik dan
perubahan-perubahan dalam masyarakat. Konsep-konsep utamanya antara lain:
fungsi, disfungsi, fungsi laten, fungsi manifes, dan keseimbangan
(equilibrium).
Functionalist (para penganut pendekatan fungsional) mellihat masyarakat
dan lembaga-lembaga sosial sebagai suatu sistem yang seluruh bagiannya saling
tergantung satu sama lain dan bekerjasama menciptakan keseimbangan
(equilibrium). Mereka menganggap tidak menolak keberadaan konflik di dalam masyarakat,
akan tetapi mereka percaya benar bahwa masyarakat itu sendiri akan
mengembangkan mekanisme yang dapat mengontrol konflik yang timbul. Inilah yang
menjadi pusat perhatian analisis bagi kalangan fungsionalis.
Menurut teori ini, masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri
atas bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam
keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan
pula terhadap bagian yang lain. (Ritzer, 1992: 25).
Teori Struktural Fungsional dalam menjelaskan perubahan – perubahan yang
terjadi di masyarakat mendasarkan pada tujuh asumsi ( Lauer, 1977 )[1]
1.
Masyarakat harus dianalisis
sebagai satu kesatuan yang utuh yang terdiri dari berbagai bagian yang saling
berinteraksi.
2.
Hubungan yang ada bisa bersifat
satu arah atau hubungan yang bersifat timbal balik.
3.
Sistem sosial yang ada bersifat
dinamis, dimana penyesuaian yang ada tidak perlu banyak merubah sistem sebagai
satu kesatuan yang utuh.
4.
Integrasi yang sempurna di
masyarakat tidak pernah ada, oleh karena itu di masyarakat senantiasa timbul
ketegangan – keteganagan dan penyimpangan – penyimpangan. Tetapi ketegangan –
ketegangan dan penyimpangan – penyimpangan ini akan dinetralisir lewat proses
pelembagaan.
5.
Perubahan – perubahan akan berjalan
secara gradual dan perlahan – perlahan sebagai suatu proses adaptasi dan
penyesuaian.
6.
Perubahan adalah merupakan hasil
penyesuaian dari luar, tumbuh oleh adanya diferensiasi dan inovasi.
7.
Sistem diintegrasikan lewat
pemilikan nilai – nilai yang sama.
C.
TEORI FUNGSIONALISME STRUKTURAL
TALCOTT PARSONS
Sepanjang
hidupnya Talcott Parsons telah berusaha mengembangkan kerangka-kerangka teoritis. Ada perbedaan yang menyolok antara karya-karya
awal Talcott Persons dan karya-karyanya yang lebih kemudian. Karya-karya awal
Talcott Parsons lebih berhubungan dengan usahanya menbangun teori aksi atau
teori tindakan sebagaimana Nampak daam bukunya the structure of social action (1993).
Sedangkan karya-karyanya yang kemudian lebih berhubungan dengan teori fungsionalisme
structural sebagaimana diuraikan di dalam bukunya yang berjudul the social
system (1951). Pada bagian berikut ini,
kita akan menguraikan beberapa pokok pikiran penting dari talcott
parsons.
a)
AGIL
Fungsi
diartikan sebagai segala kegiatan yang di arahkan kepada memenuhi kebutuhan
atau kebutuhan-kebutuhan dari sebuah system (rocher, 1975: 40).
Dengan mengunakan defenisi itu, Parsons percaya bahwa ada empat
persyaratan mutlak yan harus ada supaya termasuk masyrakat bisa berfungsi. Ke
empat persyaratan itu disebut AGIL. AGIL adalah singkatan dari adaptation (A), goal
attainment (G) integration (I), dan latency
(pattern maintenance) (L). Demi
keberlansungan hidupnya, maka masyarakat
harus menjalankan fungsi-fungsi tersebut,
yakni:
·
Adaptasi (adaptation):
supaya masyarakat bisa bertahan dia harus mampu menyesuaikan dirinya
dengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan dengan dirinya.
·
Pencapai tujuan (goal attainment): sebuah sistem harus mampu
menentukan tujuannya dan berusaha mencapai tujuan-tujuan yan teah dirumuskan
itu.
·
Integrasi (integration): masyarakat harus mengatur
hubungan di antara komponen –komponennya supaya dia bisa berfungsi secara
maksimal.
·
Latensi atau pemiliharaan poa-pola
yang sudah ada: setiap masyarakat harus mempertahankan, memperbaiki, dan
membaharuhi baik motivasi individu-individu maupun pola–pola budaya yang
menciptakan dan mempertahankan motivasi-motivasi itu.
Keempat
persyaratan fungsional itu mempunyai hubungan erat dengan keempat sistem
tindakan sebagai mana akan di uraikan pada bagian berikut nanti. Sistem organisme
biologis dalam sistem tindakan berhubungan dengan fungsi adaptasi yakni
menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mengubah lingkungan sesuai dengan
kebutuhan. Sistem kepribadian melaksanakan fungsi pencapaian tujuan dengan
merumuskan tujuan dan menggerakan segala sumber daya untuk mencapai
tujuan-tujuan itu. Sistem sosial berhubungan dengan fungsi integrasi dengan
mengontrol komponen-komponen pembentuk masyarakat itu. Akhirnya sistem kebudayaan
berhubungan dengan fungsi pemeliharaan pola-pola atau struktur-struktur yang
ada dengan menyiapkan norma-norma dan niai-niai yang memotivasi mereka dalam
berbuat sesuatu.
b)
Sistem Tindakan
Konsep tentang
sistem merupakan inti dari setiap diskusi mengenai Tacott Parsons. Sistem
mengandaikan adanya kesatuan antara baian-bagian yang berhubungan satu sama
lain. Kesatuan antara bagian itu pada umumnya mempunyai tujuan tertentu. Dengan
kata lain, bagian-bagian itu membentuk
satu kesatuan (sistem) demi tercapainya
tujuan atau maksud tertentu (Abercrombie cs. 1984: 22). Sebagaimana telah
disebutkan di atas, teori Parsons
mengenai tindakan, meliputi empat sistem, yakni: sistem budaya, sistem sosial, sistem kepribadian, dan sistem organisme (aspek biologis manusia
sebangai satu sistem).
Bagaimana
Parsons mendefinisikan keempat sistem itu? Pertama adalah sistem budaya.
Dalam sistem ini, unit analisis yang
paling dasar ialah tentang”arti”atau”sistem simbolik”. Beberapa contoh dari sistem-sistem simbolik”. Beberapa
contoh dari sistem-sistem simbolik adalah kepercayaan religius, bahasa,
dan niai-nilai. Dalam tingkatan ini,
Parsons memusatkan perhatiannya pada nilai-nilai yang dihayati bersama. Konsep
tentang sosialisasi, misalnya, mempunyai hubungan dengan tingkatan analisa ini.
menurut dia, sosialisasi terjadi ketika nilai-nilai yang dihayati bersama dalam
masyarakat diinternalisir oleh anggota-anggota masyarakat itu. Dalam hal ini, anggota-anggota
suatu masyarakat membuat nilai-nilai masyarakat menjadi nilai-nilainya sendiri. Sosialisasi mempunyai
kekuatan integratif yang sangat tinggi dalam mempertahankan kontrol sosial dan
keutuhan masyarakat.
Sistem Parsons
berikutnya adalah sistem sosial. Sistem ini mendapat perhatian yang
cukup besar dalam uraianya kesatuan yang paling dasar dalam analisa ini adalah
interaksi berdasarkan peran. menurut Tallcott Parsons sistem sosial adalah
interaksi antara dua atau lebih individu
di dalam suatu lingkungan tertentu. Tetapi interaksi itu tidak terbatas antara
kelompok-kelompok, institusi-institusi, masyarakat-masyarakat, dan organisasi-organisasi internasional. Salah
satu contoh dan sistem sosial adalah universitas yang memiliki sruktur dan
bagian-baian yang berhubungan satu sama lain. sistem sosial selalu terarah
kepada equilibrium (keseimbangan).
Sistem yang
ketiga adalah sistem kepribadian. kesatuan yang paling dasar dari unit
ini adalah individu yang merupakan actor atau pelaku. pusat perhatiannya dalam
analisa ini adalah kebutuhan-kebutuhan, motif-motif, dan sikap,
sikap, seperti motivasi untuk
mendapat kepuasan atau keuntungan. sebagaimana akan kita lihat pada bab-bab
berikutnya, motivasi untuk mendapat
kepuasan atau keuntungan ini berlaku
juga dalam teori konflik dan teori
pertukaran. Asumsi dasar dari
kedua teori itu ialah bahwa manusia ingat diri dan cenderung memperbesar
keuntungan bagi dirinya sendiri.
Sistem yang
terakhir dari keempat sistem itu ialah sistem organisme atau aspek biologis dari manusia. kesatuan
yang paling dasar dalam sistem ini adalah manusia dalam arti biologis, yakni aspek fisik dari manusia itu. Hal lain
yang termasuk ke dalam aspek fisik ini ialah lingkungan fisik di mana manusia
itu hidup. Dalam hubungan dengan sistem ini parsons menyebutkan secara khusus
sistem syaraf dan kegiatan motorik. Salah satu minat Parsons pada saat-saat
terakhir hudupnya iaah mengembangkan sebuah abang baru sosiologi yang disebut
sosiobiologi. Dalam studi itu ia mempelajari perilaku sosial berdasarkan hukum-hukum
biologis.
c) Skema tindakan
Skema tindakan
Parsons memiliki empat komponen, yakni:
·
Pelaku atau aktor: aktor atau pelaku
ini dapat terdiri dari seorang individu atau suatu kolektivitas. Parsons
melihat aktor ini sebagai termotivisir untuk mencapai tujuan.
·
Tujuan (goal): tujuan yang ingin dicapai biasanya
selaras dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat. Misalnya, aktor ingin memperoleh gelar sarjana.
·
Situasi: tindakan untuk mencapai
tujuan ini biasanya terjadi dalam situasi ialah prasarana dan kondisi. prasarana
berarti fasilitas, alat-alat dan biaya
yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Sedangkan kondisi adalah halangan yang
menghambat tercapainya tujuan. Misalnya aktor mempunyai biaya dan kemampuan
intelektual untuk kuliah guna mendapat gelar sarjana, tetapi sayang ia bekerja purna waktu pada
suatu perusahan sehingga sulit untuk kuliah.
·
Standar-standar normatif: ini adalah skema
tindakan yang paling penting menurut Parsons. Guna mencapai tujuan, aktor harus
memenuhi sejumlah standar atau aturan yang berlaku guna memperoleh sarjana itu.
Norma-norma adalah sangat penting dalam skema tindakan Parsons. Oleh karena itu
Parsons menganggap sistem budaya sebagai hal yang paling penting dalam empat
sistem tindakan yang dikemukakannya.
d)
Perubahan Sosial
Salah satu
kritik yang dilancarkan terhadap karya Parsons yang terlalu mengutamakan
equilibrium ialah ia tidak bisa menjelaskan bagaimana terjadinya perubahan
sosial. hal itu bisa kelihatan dengan dengan jelas karena dalam suatu
equilibrium atau keseimbangan tidak ada ruangan untuk perubahan. namun demikian
Parsons telah menjelaskan hal itu dalam salah satu bab yang berjudul”, proses perubahan dalam sistem-sistem sosial”, di dalam bukunya sosial system (1951). Konsep perubahan sosial Parsons
bersifat berlahan-lahan dan selalu dalam usaha untuk menyesuaikan diri demi
teriptanya kembali equilibrium. dengan kata lain, perubahan yang dimaksudkan oleh parsons itu
bersifat evolusioner dan bukannya revolusioner.
Konsep
demikian, yakni perubahan yang bersifat evolusioner, sebetulnya bukanlah
sesuatu yang baru sama sekali. Keprihatinan para sosiolog pada awal
perkembangan sosiologi ialah berusaha untuk menjelaskan proses transformasi yang
terjadi pada masyarakat disekitar mereka. Dua revolusi besar di eropa yakni
revolusi prancis dan revolusi industri di ingris menandakan lenyapnya
keteraturan seperti yang terdapat pada masyarakat aristokratis dan pada
masyarakat agraris sebelumnya. para ilmuan yang hidup pada jaman itu tidak
henti-hentinya berfikir tentan perubahan masyarakat dari bentuk yang satu ke
bentuk lain nya berfikir tentang perubahan masyarakat dari bentuk yang satu ke
bentuk lainnya yang sama sekali baru.
Konsep tentang
perubahan yang bersifat evolusioner dari Parsons dipengaruhi oleh para
pendahulunya seperti Aguste Comte, Herbert
Spencer, dan Emile Durkheim. Aguste
Comte yang seringkali disebut sebangai
bapak sosiologi percaya bahwa manusia berkembang melalui tiga tahap sesuai
dengan perkembangan tiga tahap masyarakat yakni, teologis,
metafisis, dan positif. kemudian
Herbert spencer mengaplikasikan teori evolusi Darwin untuk masyarakat. Dia
berpendapat bahwa sebagaimana makluk hidup,
demikian juga masyarakat berkembang dari tahap yang sederhana menuju sesuatu
yang komplek atau majemuk. Lalu Durkheim juga menjelaskan perubahan dari
masyarakat yang mekanik kepada masyarakat yang semakin organik oleh adanya
kemajuan dan pembagian kerja.
D. APLIKASI TEORI STRUKTURAL
FUNGSIONAL
Menurut teori
struktural Fungsional, masyarakat sebagai suatu sistem memiliki struktur yang
terdiri dari banyak lembaga, dimana masing-masing lembaga memiliki fungsi
sendiri-sendiri. Struktur dan fungsi, dengan kompleksitas yang berbeda-beda,
ada pada setiap masyarakat, baik masyarakat modern maupun masyarakat primitif.
Misalnya, lembaga sekolah mempunyai fungsi mewariskan nilai-nilai yang ada
kepada generasi baru. Lembaga keagamaan berfungsi membimbing pemeluknya menjadi
anggota masyarakat yang baik dan penuh pengabdian untuk mencapai kebahagiaan
dunia dan akherat. Lembaga ekonomi memilki fungsi untuk mengatur proses produksi
dan distribusi barang-barang dan jasa-jasa di masyarakat. Lembaga politik
berfungsi menjaga tatanan sosial agar berjalan dan ditaati sebagaimana
mestinya. Lembaga keluarga berfungsi menjaga keberlangsungan perkembangan
jumlah penduduk.
Kesemua
lembaga yang ada di masyarakat akan senantiasa saling berinteraksi dan satu
sama lain akan melaksanakan penyesuaian sehingga di masyarakat akan senantiasa
berada pada keseimbangan.
Memang,
ketidakseimbangan akan muncul, tetapi ini hanya bersifat sementara. Karena
adanya ketidakseimbangan di suatu lembaga sehingga fungsi lembaga tersebut
terganggu, akan mengundang lembaga lain untuk menyeimbangkan kembali.
Sebagai
contoh, sistem transportasi di suatu kota. Pada tahun 1960 an di kota
Yogyakarta, belum adanya angkutan kota. Oleh karenanya, untuk keperluan-keperluan
bepergian baik ke kantor, ke sekolah atau pun ke tempat lain, masyarakat kalau
ingin menggunakan kendaraan umum bisa menggunakan becak atau andong. Lembaga
ekonomi mengetahui bahwa masyarakat akan lebih tercukupi kebutuhannya kalau ada
angkuatn kota berupa colt.
Usaha
menyediakan kolt sebagai angkutan kota tersebut akan sangat menguntugkan baik
bagi masyarakat maupun bagi pengusaha. Apalagi, kalau bentuk angkutan kota
adalah colt pick-up. Oleh karenanya, lembaga ekonomi menyediakan angkutan kota
dalam wujud colt pick-up.
Hasilnya,
masyarakat senang, karena tujuan yang dapat ditempuh dalam waktu yang relative
singkat dan ongkosnya relative murah. Pengusaha (sebagai wujud lembaga ekonomi)
senang karena mendapatkan keuntungan. Tetapi, beberapa waktu kemudian dampak
negatif muncul, yaitu ketegangan-ketegangan di masyarakat, karena pengendara
becak dan andong mulai unjuk rasa.
Karena
pengendara becak dan andong merasa rugi atau rezekinya mereka di ambil
oleh angkutan kota. Melihat ketegangan masyarakat, lembaga politik mulai
mengambil langkah penyesuaian. Pemerintah atau pun DPR membuat aturan jalan
mana saja yang boleh dilalui oleh kendaraan umum angkutan kota. Kendaraan
angkutan kota tidak boleh seenaknya sendiri dalam mengambil penumpang.
Dengan aturan
ini pengusaha angkutan kota untung, masyarakat untung, demikian pula pengendara
becak dan andong tetap mendapatkan rezeki. Dan masyarakat berada dalam
keseimbangan kembali, dengan kondisi uang lebih maju dan baik dari pada kondisi
sebelumnya. Di mana masyarakat bisa pergi dengan lebih bebas dan murah. Salah
satu pakar teori structural fungsional, Talcott Parsons, mengembangkan teori
yang disebut “ The Structure Of Sosial Action ”.
Dalam teori
ini Parsons mengemukakan tentang konsep perilaku sukarela yang mencakup
beberapa elemen pokok.
1)
Aktor sebagai individu.
2)
Aktor memiliki tujuan yang ingin dicapai.
3)
Aktor memiliki berbagai cara-cara yang mungkin dapat
dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan tersebut.
4)
Aktor dihadapkan pada berbagai kondisi dan situasi yang
dapat mempengaruhi pemilihan cara-cara yang akan digunakan untuk mencapai
tujuan tersebut.
5)
Aktor dikomando oleh nilai-nilai, norma-norma dan ide-ide
dalam menentukan tujuan yang diinginkan dan cara-cara untuk mencapai tujuan
tersebut.
6)
Perilaku, termasuk bagaimana aktor mengambil keputusan
tentang cara- cara yang akan digunakan untuk mencapai tujuan, dipengaruhi ole
ide-ide dan situasi-kondisi yang ada.
BAB III
KESIMPULAN
Beberapa tokoh utama pengembang dan pendukung teori
Struktural Fungsional pada zaman modern ini bisa disebut antara lain Talcott
Parsons, Robert K. Merton dan Neil Smelser. Teori Struktural Fungsional dalam
menjelaskan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat mendasarkan pada
tujuh asumsi ( Lauer, 1977 ), yaitu : (1) Masyarakat harus dianalisis
sebagai satu kesatuan yang utuh yang terdiri dari berbagai bagian yang saling
berinteraksi, (2) Hubungan yang ada bisa bersifat satu arah atau hubungan yang
bersifat timbal balik, (3) Sistem sosial yang ada bersifat dinamis, dimana
penyesuaian yang ada tidak perlu banyak merubah sistem sebagai satu kesatuan
yang utuh, (4) Integrasi yang sempurna di masyarakat tidak pernah ada, oleh
karena itu di masyarakat senantiasa timbul ketegangan-keteganagan dan
penyimpangan-penyimpangan. Tetapi ketegangan-ketegangan dan penyimpangan-penyimpangan
ini akan dinetralisir lewat proses pelembagaan, (5) Perubahan-perubahan akan
berjalan secara gradual dan perlahan-perlahan sebagai suatu proses adaptasi dan
penyesuaian, (6) Perubahan adalah merupakan hasil penyesuaian dari luar, tumbuh
oleh adanya diferensiasi dan inovasi, (7) Sistem diintegrasikan lewat pemilikan
nilai-nilai yang sama.
Menurut
teori struktural Fungsional, masyarakat sebagai suatu sistem memiliki struktur
yang terdiri dari banyak lembaga, dimana masing-masing lembaga memiliki fungsi sendiri-sendiri. Struktur dan
fungsi, dengan kompleksitas yang berbeda-beda,
ada pada setiap masyarakat, baik masyarakat modern maupun masyarakat primitif.
Misalnya, lembaga sekolah mempunyai fungsi mewariskan nilai-nilai yang ada
kepada generasi baru. Lembaga keagamaan berfungsi membimbing pemeluknya menjadi
anggota masyarakat yang baik dan penuh pengabdian untuk mencapai kebahagiaan
dunia dan akherat. Lembaga ekonomi memilki fungsi untuk mengatur proses produksi
dan distribusi barang-barang dan jasa – jasa di masyarakat. Lembaga politik
berfungsi
DAFTAR PUSTAKA
Jones,
Pip. 2009. Pengantar Teori-Teori Sosial,
Dari Teori Fungsionalisme Hingga Postmodernisme. Jakarta: Yayasan obor
Ritzer, George dan barry smart. 2012. Teori sosial. Bandung: nusamedia
Wirawan, I.B. 2012. Teori-teori Sosial dalam Tiga Paradigma.Jakarta:
Kencana Prenadamedia Grouup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar